Pantun (Jawi: ڤنتون) merupakan salah satu jenis puisi lama yang sangat luas dikenal dalam bahasa-bahasa Nusantara. Pantun berasal dari kata 
patuntun dalam bahasa Minangkabau yang berarti "petuntun". Dalam bahasa Jawa, misalnya, dikenal sebagai 
parikan, dalam bahasa Sunda dikenal sebagai paparikan, dan dalam bahasa Batak dikenal sebagai 
umpasa
 (baca: uppasa). Lazimnya pantun terdiri atas empat larik (atau empat 
baris bila dituliskan), setiap baris terdiri dari 8-12 suku kata, bersajak
 akhir dengan pola a-b-a-b dan a-a-a-a (tidak boleh a-a-b-b, atau 
a-b-b-a). Pantun pada mulanya merupakan sastra lisan namun sekarang 
dijumpai juga pantun yang tertulis.
    Semua bentuk pantun terdiri atas dua bagian: 
sampiran dan 
isi.
 Sampiran adalah dua baris pertama, kerap kali berkaitan dengan alam 
(mencirikan budaya agraris masyarakat pendukungnya), dan biasanya tak 
punya hubungan dengan bagian kedua yang menyampaikan maksud selain untuk
 mengantarkan rima/sajak. Dua baris terakhir merupakan isi, yang 
merupakan tujuan dari pantun tersebut.
Karmina dan talibun
 merupakan bentuk kembangan pantun, dalam artian memiliki bagian 
sampiran dan isi. Karmina merupakan pantun "versi pendek" (hanya dua 
baris), sedangkan talibun adalah "versi panjang" (enam baris atau 
lebih).